Di dalam kehidupan sosial, mahasiswa memegang peran sebagai Agent Of Change. Artinya mahasiswa bertindak sebagai agen perubahan di dalam dinamika masyarakat, khususnya di lingkungan berjamaah. Mahasiswa harus membawa perubahan. Tentunya perubahan yang diharapkan adalah perubahan yang menuju kondisi ideal. Mahasiswa mumpuni untuk mewujudkan cita cita itu. Mahasiswa dibekali potensi potensi yang diperlukan sebagai agen perubahan. Potensi tersebut antara lain adalah idealisme, intelektual, daya juang, dan lain sebagainya
Nah, sehubungan dengan program pembinaan yang dikobar kobarkan oleh PPG maka aplikasi dari istilah Agent Of Change adalah membantu mendidik caberawit dan remaja di lingkungan kita, khususnya di wilayah Dago. Minimal mahasiswa mau turun membantu adik adiknya berdasarkan potensi dan kompetensi yang kita miliki.
Selama ini makna pendidikan generasi penerus hanya sebatas pendidikan agama. Padahal pendidikan di bidang akademik perlu menjadi perhatian mengingat tantangan masa depan yang lebih berat. Bagaimanapun mereka harus mampu survive. Modalnya adalah motivasi dan mental yang kuat, serta memiliki daya saing yang tinggi.
Tak usah banyak banyak berteori mari kita aplikasikan tujuan itu. Kita mahasiswa, kita mengemban tanggung jawab itu! Melalui wadah kemahasiswaan dago, mari kita wujudkan beragam program dan kita implementasikan program tersebut.

